Diduga Pesta Miras dan Buat Resah Warga , 9 Muda-Mudi di Bogor Diamankan Polisi

Putra Ramadhanu Astyawan
ilustrasi miras. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNews.id- Sekelompok muda mudi diamankan polisi lantaran membuat resah warga di wilayah Kampung Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor resah. Saat ini, mereka diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga yang dibuat resah dengan keberadaan mereka yang karena diduga mabuk-mabukan sejak Rabu 16 Februari 2022 malam. Dari situ, polisi bersama pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Kami amankan 9 orang. Terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan yang meresahkan warga sekitar dikarenakan berisik dan berbuat gaduh," kata Engkus dalam keterangannya, Kamis (17/2/2020).

Tidak hanya membuat resah, rupanya pemilik rumah sempat dianiaya dengan cara dipukul oleh anaknya sendiri yang merupakan bagian dari kelompok tersebut sekitar 2 bulan lalu. Polisi langsung mengarahkan korban untuk membuat laporan.

"Pemilik rumah tidak berani melaporkan, dikarenakan sekitar 2 bulan yang lalu pernah dianiaya oleh anaknya ketika mencoba menegur, namun dibalas dengan pukulan sehingga mengakibatkan luka sobek di bawah kelopak mata serta mendapatkan 5 jahitan. Setelah pendekatan yang tadinya korban tidak mau bikin laporan akhirnya mau buat laporan," katanya.

Saat ini, kelompok tersebut sudah diamankan di Polsek Bogor Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mereka.

"Mereka sudah kami amankan di Polsek, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Engkus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

10 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

13 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

23 hari lalu

Berkas Kasus Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Lengkap, 4 Tersangka Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal