Dikejar-kejar Warga, Residivis Pencuri Mobil Pikap Ditangkap Polisi di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Residivis yang mencuri mobil ditangkap polisi di Bogor. (Foto MNC Portal).

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AB (41), dibekuk polisi saat dikejar warga usai mencuri mobil pikap di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan residivis yang belum lama ini bebas dari penjara.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 16 Januari 2022. Ketika itu, pelaku diketahui membobol mobil pikap warga yang sedang terpakir dengan kunci letter T.

"Kronologis kejadian yang trjadi dimana korban memarkir kendaraan di rumah. Si pelaku lewat dan mengambil kendaraan tersebut dengan kunci T, kemudian saksi yang melihat kejadian menginfomasi kepada korban pemilik kendaraan dan dilakukan pengejaaran," kata Iman, Selasa (18/1/2022).

Sekitar 5 kilometer dari lokasi pencurian, pelaku diringkus oleh anggota Satlantas Polres Bogor yang sedang berpatroli. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti kunci letter T.

"Sempat dikejar kebetulan ada anggota kami sedang patroli dan diamankan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara di Cipinang, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberagan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Pelaku ini baru keluar dari menjalani hukuman di Jakarta Timur, melakukan kambali (pencurian) di Bogor dan tertangkap," pungkas Iman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Bogor Selatan Hangus Terbakar

Megapolitan
10 hari lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Megapolitan
1 bulan lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal