JAKARTA, iNews.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan sebanyak 58.010 ekor hewan Kurban di Jakarta terbebas dari wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Masyarakat pun diminta tak khawatir dengan ketersediaan hewan kurban saat ini.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan hingga 6 Juli 2022 jumlah ketersediaan hewan kurban mencapai 58.010 ekor. Angka tersebut pun melampaui kebutuhan yang diperkirakan mencapai 47.000.
Walaupun begitu, Suharini mengimbau masyarakat dapat memilih hewan kurban yang berkualitas dan tidak tergiur dengan harga yang murah.
“Belilah hewan kurban di tempat penjualan yang sudah diperiksa Dinas KPKP DKI Jakarta. Kita sudah pasang dan tempelkan stiker di setiap tempat penampungan yang sudah diperiksa,” kata Suharini dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Jumat (8/7/2022).
Lebih lanjut, Suharini menjabarkan dari 58.010 hewan kurban yang tersedia, jumlah tersebut terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba. Semua hewan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur.
Saat ini, puluhan ribu ekor hewan kurban tersebut tersebar di 1.263 tempat penampungan hewan kurban di Jakarta. Namun, dari jumlah tersebut ditemukan 76 ekor hewan tidak layak kurban karena belum cukup umur.
“Meski demikian, belum ada temuan hewan kurban di Jakarta terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sampai saat ini. Tapi kita akan terus lakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban agar aman dikonsumsi," tutup dia.