JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo selesai diperiksa oleh tim Polda Metro Jaya sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik oleh artis Lucky Alamsyah, Rabu (2/6/2021). Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo dicecar 23 pertanyaan.
Roy Suryo mengatakan, pertanyaan yang diajukan kepadanya seputar persoalan postingan Lucky Alamsyah yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
"Pernyataannya ada 23 tadi, intinya lebih kepada detail postingannya (Lucky Alamsyah) dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri atau bagaimana," ujar Roy Suryo usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).
Selain itu, kata dia juga ditanyakan mengenai capture pernyataan Lucky Alamsyah, apakah ada kata-kata yang berubah saat dia melihat postingan Lucky Alamsyah, siapa yang meng-capture dan alat capture-nya dipakai sebagai alat bukti dalam laporan tersebut.
"Polda Metro Jaya itu sangat hati-hati, tidak sembarangan alat bukti itu bisa diterima," ucapnya.