Disawer Doni Salmanan Rp1 Miliar, Reza Arap Kembalikan Rp950 Juta ke Polisi

Puteranegara
Reza Arap telah mengembalikan uang yang diberi Doni Salmanan (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan Youtuber Reza Arap telah mengembalikan uang Rp950 dari tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex Doni Salmanan. Ada biaya admin 5 persen dari Rp1 miliar yang diberikan Doni Salmanan.

"Rp950 juta, dari platform Social Buzz dipotong 5 persen," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022). 

Menurut Reinhard, pengembalian uang itu tidak dilakukan langsung oleh Reza Arap melainkan pengacara yang memberikan uang tersebut. 

"Jadi murni Reza Arap terima Rp950 (juta)," ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah public figure tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polri Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Bangun Sumur Bor di 249 Titik

Nasional
2 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
2 hari lalu

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Nasional
2 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal