BOGOR, iNews.id - Seorang balita meninggal dunia usai disengat tawon di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. Jenazah sudah dimakamkan oleh keluarganya.
Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa mengatakan persitiwa itu terjadi pada Selasa 16 Januari 2024. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ketika itu korban sedang bermain di bawah pohon.
"Lagi main nggak tau di atasnya ada sarang tawon. Kan ada yang tahu ada yang engga masyarakat, bahaya atau engga. Namanya main, tinggi juga itu sarang tawonnya. Nggak tahu dia menganggu atau bagaimana," kata Eddy saat dikonfirmasi Kamis (18/1/2024).
Eddy mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti jenis tawon yang menyengat korban. Usai disengat, nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu 17 Januari 2024.
"Mungkin lagi lewat ada tawon ngejar pasti kita lari lah, pulang karena mungkin itu beracun jadi nggak ketolong itu di rumah sakitnya," katanya.
Jenazah korban pun sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Sedangkan, untuk sarang tawon sudah dimusnahkan oleh Damkar beserta pemerintah desa.
"Imbauan saja harus hati-hati, kalau mengetahui sarang tawon yang jenis membahayakan segera sampaikan kepada Pemdes biar disalurkan kepada ahlinya biar tidak memakan korban lagi," tutupnya.