Dishub DKI Sosialisasi Perluasan Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Persimpangan

Wildan Catra Mulia
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai gencar menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat (mobil). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai gencar menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat (mobil). Sosialisiasi dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta yang terkena jalur aturan ganjil genap.

Salah satu lokasi sosialisasi, yaitu di Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat. Kemudian di Simpang Asemka, Jakarta Barat.

Selain itu sosialisasi dilakukan di Simpang Arion, Jalan Pemuda, Jakarta Timur dan Exit Tol Tomang, Jakarta Barat. Dalam sosialisasi, petugas Dishub DKI membagikan pamflet terkait jalur aturan ganjil genap di Jakarta.

"Sosialisasi perluasan ganjil genap, petugas bagikan flyer," diuktip Sabtu (10/8/2019) dari akun Twitter @DishubDKI_JKT.

Aturan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Uji coba perluasan aturan tersebut dilakukan mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019. Secara resmi kebijakan ganjil-genap akan mulai diberlakukan pada 9 September 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 2.500 Personel Amankan Terminal hingga Tempat Wisata Saat Nataru  

Megapolitan
4 bulan lalu

Catat! Begini Rekayasa Lalin Jalan Otista Jaktim Imbas Revitalisasi JPO

Megapolitan
5 bulan lalu

Dishub DKI bakal Rekrut Jukir Liar jadi Petugas JakParkir

Megapolitan
6 bulan lalu

Ada Maraton di Monas Besok, Ini Rekayasa Lalinnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal