Distribusikan Bansos, Anies Larang Pejabat DKI Syaratkan Sudah Vaksin Covid-19

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bansos mendesak, tidak boleh dihalangi dengan syarat vaksinasi Covid-19 (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pejabat maupun petugas mewajibkan vaksinasiCovid-19 sebagai syarat bagi warga mengambil bantuan sosial (Bansos). Anies mengakui belum semua bisa divaksin

Menurut Anies, kelurahan atau wilayah perangkat kerja mana pun tidak diperkenankan mewajibkan warga untuk vaksin sebelum mengambil bansos.

"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).

Anies menjelaskan bansos kegiatan bersifat kemanusiaan sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus.

Apalagi, bansos merupakan hak bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, khususnya di DKI Jakarta.

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, tidak boleh disambungkan dengan persyaratan itu, Tidak boleh, Karena bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh apa pun juga," kata Anies.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

8 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

16 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

3 bulan lalu

3.846 Hewan di Jakbar Telah Divaksinasi Rabies, Anjing hingga Kera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal