Ditahan Polda Metro, Ini Identitas Penyebar Video Porno Mirip Gisel

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video syur tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut inisial kedua tersangka yakni PP dan MN.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya, Jumat (13/11/2020).

Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.

Dalam video berdurasi 19 detik itu banyak pihak yang meyakini jika wanita di video tersebut merupakan Gisel. Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
22 jam lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal