Ditangkap Densus 88 Polri, Munarman Diperiksa Intensif di Polda Metro Jaya

Irfan Maa ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Salasa (27/4/2021) sore. Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan teroris sebelumnya.

"Yang bersangkutan saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melaksanakan pemggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Dia menuturkan, Munarman ditangkap terkait pembaitan jaringan terorisme di tiga lokasi. Detail kasusnya, dia menyerahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menjelaskan.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, di Makassar dan Medan. Nanti lebih detail silakan tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

9 hari lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

10 hari lalu

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah, Siswa Dievakuasi Tim Gegana saat Hari Pertama Masuk Sekolah

3 bulan lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal