Ditangkap, DJ Chantal Dewi Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Carlos Roy Fajarta
Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi. (Foto IG Chantal Dewi).

JAKARTA, iNews.id - Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi ditangkap polisi di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). Chantal mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan petugas telah mengamankan sabu di lokasi.

"Ada barang bukti sabu yang ia konsumsi," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Hingga kini Chantal Dewi sedang diperiksa petugas. Nantinya kasus tersebut akan dirilis pada siang hari ini. 

"Kasusnya nanti akan dirilis Kabid Humas jam 14.00 WIB di Polda Metro Jaya," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal