TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 19 pelajar yang diduga hendak tawuran diamankan di Jalan raya Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Orang tua mereka kemudian dipanggil agar anaknya tak mengulangi perbuataannya.
Saat pertemuan, polisi kemudian meminta 19 anak berusia belasan tahun itu meminta maaf dan berlutut kepada orang tuanya masing-masing. Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Mohamad Sugiarto mengatakan sebagai tindak lanjut pengamanan tersebut, polisi mengumpulkan para orang tua dari 19 remaja, kepala desa, RT/RW, dan pihak sekolah pada Selasa (13/6/2023) pukul 09.00 WIB.
"Dari 19 anak yang kami amankan, kami data kemudian kami panggil orang tua, kepala desa, RT/RW, dan pihak sekolah karena mereka semua berasal dari SMK yang sama," kata Gusti, Rabu (14/6/2023).
Saat diamankan dan diinterogasi, para siswa tersebut mengakui akan melakukan tawuran. Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan benda-benda atau senjata tajam pada mereka.
"Mereka tetap kita data, apabila mengulangi perbuatannya akan dilakukan pembinaan dan penindakan. Orang tua diminta agar mengawasi setiap aktivitas anak, guru dapat memberikan edukasi bahayanya tawuran hingga melukai diri sendiri dan orang lain," ujar Gusti.