JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melengkapi personelnya yang sedang bertugas dengan alat pelindung diri seperti masker. Hal itu dilakukan untuk mencegah polisi lalu lintas yang bertugas terpapar virus korona.
Pemberian alat pelindung diri itu dilakukan karena polisi lalu lintas berinteraksi dengan masyarakat banyak. Seperti saat menangani kecelakaan lalu lintas.
"Kami sedang pesan alat pelindung diri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo melalui pesan singkat, Kamis (19/3/2020).
Upaya pencegahan itu dilakukan karena Jakarta menjadi episentrum penyebaran virus korona di Indonesia. Sehingga polisi tak bisa memastikan secara cepat apakah seseorang terpapar virus korona atau tidak.
Sambodo tidak menjelaskan secara detail jumlah alat pelindung diri yang dipesan. Alat-alat itu nantinya juga disediakan untuk anggota Polsek, Polres, dan Polda di lapangan.
"Jadi tidak hanya untuk anggota Ditlantas," ujar Sambodo.