JAKARTA, iNews.id - Tempat pemakaman umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat menutup kegiatan ziarah saat Idul Fitri 1441 Hijriah. Kebijakan tersebut mengacu pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pantauan di lokasi, Senin (25/5/2020) peziarah masih ramai mengunjungi TPU yang berlokasi di Kecamatan Tanah Abang itu. Sejumlah kendaraan tampak berderet di sekitar TPU.
Kepala TPU Karet Bivak Saiman mengatakan, penutupan sementara kegiatan ziarah diterapkan sejak PSBB diberlakukan di Ibu Kota. Bahkan, dia telah menghubungi para ahli waris yang biasa berkunjung ke makam mengenai penutupan sementara kegiatan ziarah.
"Untuk pelaksanaan ziarah kita tutup sampai 4 Juni 2020. Jadi kita batasi ruang gerak dalam rangka mengikuti kebijakan PSBB," ujar Saiman di Jakarta, Senin (25/5/2020).
Dia menuturkan, pengumuman penutupan kegiatan ziarah disampaikan juga melalui pemasangan pamflet dan imbauan agar masyarakat tetap di rumah saja mengikuti arahan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
"Kami mengimbau agar tidak perlu datang ke TPU karena sangat rentan jika masyarakat tetap berkerumun," ucapnya.