Diusung Perindo, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah Daftar Pilbup ke KPU Tangerang

Aimarani
Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah saat menerima surat dukungan dari Partai Perindo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus termasuk Partai Perindo, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, Kamis (29/8/2024). Sebelum ke KPUD, mereka menggelar deklarasi pencalonan bersama 15 partai politik pengusung.

Ribuan kader dari 15 partai politik di Kabupaten Tangerang mendatangi lapangan Citra Raya untuk menggelar deklarasi dukungan terhadap pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.

Deklarasi dilakukan secara bersama-sama dipimpin ketua partai politik yang ada di Kabupaten Tangerang yang juga dihadiri langsung oleh pasangan calon.

Wasekjen Partai Perindo Virdian Aurellio mengatakan, Perindo mempunyai kepentingan untuk 5 tahun ke depan. Pasangan Maesyal Rasyid adalah sosok yang sangat mumpuni dalam memimpin Kabupaten Tangerang di masa mendatang.

Usai deklarasi, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah langsung dikawal para ketua partai bersama ribuan pendukung mendaftarkan diri sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
10 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
15 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
16 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal