JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas murni pada 24 Januari 2019 selelah menjalani masa hukuman dua tahun di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Ahok masuk penjara atas kasus penistaan agama pada 2016 silam.
Kabar kebebasan Ahok disambut hangat para rekan kerjannya. Salah satunya Djarot Saiful Hidayat yang pernah mendampingi Ahok menjadi wakil gubernur DKI Jakarta pada 17 Desember 2014 hingga 9 Mei 2017.
Kendati senang dengan kabar kebebasan rekannya ini, namun Djarot mengaku tak bisa hadir untuk menjemput Ahok di Rutan Mako Brimob pada hari pembebasannya itu.
Dia beralasan karena akan lebih etis bila kerabat dan sanak sudara Ahok saja yang menjemput mantan bupati Belitung Timur itu. "Saya? Enggak (jemput). Enggak boleh dong, kan cuman keluarga doang," kata Djarot saat dikonfirmasi Jumat (18/1/2019).
Meski tak bisa menjemput Ahok, Djarot mengaku akan mengatur jadwal untuk bertemu. Djarot mengaku sebelumnya sudah bertemu pada Rabu (16/1/2019) di Mako Brimob. Mereka yang sama-sama bekerja di DKI ini sudah bicara banyak hal pada pertemuan itu.