JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WTP ini yang kelima kalinya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, opini WTP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 pada Selasa (31/5/2022).
"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata Dede saat membacakan LHP BPK RI.