DPD Partai Perindo Jakpus Sediakan Layanan Bantuan Hukum Perizinan UMKM

Nur Khabibi
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Nia Sita Mahesa (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus melakukan program-program yang pro-rakyat. Hal ini sejalan dengan kepentingan kesejahteraan masyarakat yang diusung Perindo.

DPD Partai Perindo Jakarta Pusat misalnya, memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan UMKM.

"Sebagai bentuk aksi nyata Perindo, dari DPD Jakarta Pusat memberikan bantuan hukum untuk perizinan UMKM," kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Nia Sita Mahesa dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Rabu (15/3/2023).

Patai Perindo memang dikenal sebagai partai yang peduli UMKM dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, DPD Perindo Jakarta Pusat juga memberikan pelayanan konsultasi masyarakat terkait segala urusan pelayanan publik.

"Apa pun yang sifatnya pelayanan publik nanti bisa langsung kontak saja ke DPD Perindo Jakarta Pusat," ucap Nia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Partai Perindo Ramah Anak Muda, Angela Tanoesoedibjo Serap Aspirasi di Bandung

Nasional
4 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Kunjungi PUKA di Bandung, Dukung Disabilitas Berkarya

Bisnis
7 jam lalu

Jadi Mitra Utama, Bank Mandiri Dukung Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025

Bisnis
1 hari lalu

Kadin Gandeng Google Indonesia Beri Pelatihan untuk 500 Pelaku UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal