DPRD DKI Minta Kantin Sekolah Ditarik Retribusi, Pemprov Siapkan Payung Hukum

Reza Fajri
DPRD DKI Jakarta mengusulkan kantin sekolah ditarik retribusi. Pemprov DKI Jakarta pun menyiapkan payung hukum. (Foto: Ilustrasi/Pemkot Jakarta Timur)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno mengusulkan kantin sekolah ditarik retribusi. Dia mengatakan, kebijakan ini demi meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ujar Sutikno, dikutip Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, usulan itu muncul setelah dirinya mengetahui keberadaan kantin di salah satu sekolah Jakarta yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5juta per tahun.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mendata seluruh kantin sekolah. Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mobil Klinik Hewan Keliling Diluncurkan, DPRD DKI: Jakarta Menuju Kota Ramah Hewan

5 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

8 hari lalu

DPRD DKI Minta Driver Ojol Diberi Area Khusus agar Tidak Parkir Liar

11 hari lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal