JAKARTA, iNews.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberikan tarif alias gratis pada Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta untuk warga Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski tarif MRT telah disubsidi pemerintah, namun untuk menggratiskan merupakan hal mustahil dilakukan. "Rasanya tidak mungkin," katanya di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Anies menjelaskan, nantinya besaran tarif MRT akan dihitung dengan menyesuaikan jarak yang tempuh. Yakni dengan jarak antara titik keberangkatan dengan stasiun tujuan.
"Tapi secara umum, rata-rata kira-kira sekitar kurang lebih Rp1000 per kilometernya," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.
Meski hanya tinggal beberapa hari lagi peresmian MRT Jakarta, namun hingga kini penentuan besaran tarif belum juga disepakati. Mengenai hal itu, Anies mengaku, telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi marsudi.