JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengawasi dengan ketat warga yang memilih berbelanja langsung di pasar tradisional. Pengawasan itu terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah diperpanjang hingga 22 Mei 2020.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, pengawasan secara ketat penting untuk melihat penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, terutama physical distancing. Menurut dia, sejauh ini masih terjadi banyak pelanggaran PSBB dan beberapa protokol kesehatan serta pencegahan virus corona di pasar, sehingga menambah risiko penularan di tengah masyarakat.
"Pasar kan tidak boleh tutup, ada juga pakai online, tapi orang kadang kala mungkin kebiasaan belanja secara langsung sulit dihindari, maka perlu diawasi. Orang lebih suka belanja dengan langsung melihat, itu tidak bisa dihindari tapi harus diawasi secara ketat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Taufik meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya memastikan tidak ada kerumunan warga atau pembeli. Termasuk, memastikan penegakan kedisiplinan pada pedagang dan pembeli di wilayah pasar tradisional.
"Saya kira supaya berkerumun orang, (harus) sesuai dengan protokol kesehatan berkaitan dengan corona. Tinggal harus diawasi, masker wajib hukumnya dipakai, jadi harus diawasi secara ketat," ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menilai, protokol kesehatan pencegahan virus corona di pasar tradisional perlu dievaluasi selama penerapan PSBB. Dia mengaku, pasar tradisional sejauh ini masih ramai dikunjungi warga tanpa menerapkan physical distancing walaupun kondisinya tidak seperti sebelum PSBB diterapkan.
"Kalau tidak berkerumun, berdesakan boleh, kalau jaga jarak ketentuan PSBB dua meter tidak mungkin. Makanya ini juga yang harus juga jadi evaluasi Pemprov DKI di PSBB sekarang ini," katanya.