Duduk Perkara Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penembakan. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku mengaku melakukan penembakan karena kesal korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.

“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Dia menjelaskan, pelaku merasa terintimidasi oleh kelompok korban. 

“Korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” jelas dia.

Diketahui, penembakan yang dialami WA terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.28 WIB. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Jakpus

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Megapolitan
6 hari lalu

Pengacara Dikeroyok di Tanah Abang, Alami Luka Tembak di Punggung

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku

Megapolitan
5 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal