Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok, DPRD: Isu Fitnah

Irfan Ma'ruf
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - DPRDKota Depok menyebut dugaan korupsi di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) adalah fitnah. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengaku sudah menerima informasi dari salah satu pejabat DPKP Kota Depok terkait isu tersebut.

"Menurut info yang saya dapat dari salah satu Kabid yang enggan disebutkan, isu tersebut katanya fitnah," kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021). 

Informasi diterima, menurut dia bukan berasal dari hasil rapat antara DPKP Kota Depok dengan DPRD. Informasi yang didapat merupakan inisitif sendiri.

"Belum dari lembaga, itu info personal," katanya. 

Sebelumnya, pria bernama Sandi yang merupakan pekerja di DPKP Kota Depok berusaha membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Bahkan, dia berpose membawa poster bertuliskan “Pak Presiden Jokowi Tolong Usut Tindak Pidana Korupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar.” Aksinya itu viral di media sosial.

Sandi mengungkapkan sarana dan prasarana yang diterima petugas Damkar tidak sesuai spesifikasi. Padahal, dalam melaksanakan tugas dirinya berhadapan dengan bencana.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan,” ujarnya, Jumat (9/4).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Golkar Sudah Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi dr Icha, Ada Sanksi?

57 tahun lalu

Sarwendah Tegaskan Laporan Dugaan Fitnah Tak Berkaitan dengan Ruben Onsu!

57 tahun lalu

Sarwendah Ogah Tanggapi Isu Pesugihan Gunung Kawi, Kuasa Hukum Angkat Bicara!

57 tahun lalu

Mengejutkan! Sarwendah Resmi Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal