JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuhan pemuda inisial MYL ditangkap polisi pada hari ini. Sebelumnya pelaku menusuk pemuda bernama Vicky F (22) di Pemakaman Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pelaku MYL ini selaku eksekutor atau disuruh untuk membunuh korban, yang mana dia dibayar sebagiannya atau DP-nya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdhi Susianto pada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Menurutnya, pelaku MYL hanya disuruh untuk menghabisinya nyawa korban. Hal itu berdasarkan keterangan sementara pelaku pada polisi.
Pelaku MYL, disebut sudah saling sepakat tentang uang yang bakal diterimanya guna membunuh korban dari si otak pembunuhan tersebut, yang mana pelaku lain saat ini berstatus DPO.
"Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi (nyawa korban)," tuturnya.
Meski begitu, tambahnya, polisi belum memastikan jumlah uang kesepakatan tersebut dan berapa jumlah uang yang sudah diterima eksekutor lantaran masih didalami lebih lanjut. Apalagi, polisi masih harus mengkrosceknya lebih lanjut dari otak pembunuhan tersebut saat nanti telah tertangkap.