Fokus Tangani Pasien Covid-19, 13 RSUD Tak Layani Pasien Umum

Irfan Ma'ruf
ilustrasi korban corona meninggal (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 Rumah Sakit Umum di DKI Jakarta menutup layanan umum dan hanya melayani pasien Covid-19. Pasien penyakit umum dialihkan ke rumah sakit lainnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti Nomor 399 Tahun 2020 tentang RSUD yang hanya melayani pasien Covid-19. Surat diteken pada 4 September 2020.

Sebanyak 13 RSUD yang khusus untuk pasien Covid-19 yakni RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Puti, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Karamat Jati, dan RSUD Ciracas.

Dalam Surat Keputusan tersebut ditulis alasan kebijakan ini diambil karena pasien Covid-19 berdasarka evaluasi hingga Agustus 2020, masih menunjukan peningkatan. Selain itu, juga masih terjadi persebaran kasus di masing-masing wilayah.

"Bahwa untuk menanggulangi eskalasi sebagaimana dimakaud huruf b, bahwa membutuhkan penambahan fasilitas perawatan pasien Covid-19," tulis Widyastuti dalam Surat Keputusan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
29 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal