Fokus Tangani Pasien Covid-19, 13 RSUD Tak Layani Pasien Umum

Irfan Ma'ruf
ilustrasi korban corona meninggal (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 Rumah Sakit Umum di DKI Jakarta menutup layanan umum dan hanya melayani pasien Covid-19. Pasien penyakit umum dialihkan ke rumah sakit lainnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti Nomor 399 Tahun 2020 tentang RSUD yang hanya melayani pasien Covid-19. Surat diteken pada 4 September 2020.

Sebanyak 13 RSUD yang khusus untuk pasien Covid-19 yakni RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Puti, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Karamat Jati, dan RSUD Ciracas.

Dalam Surat Keputusan tersebut ditulis alasan kebijakan ini diambil karena pasien Covid-19 berdasarka evaluasi hingga Agustus 2020, masih menunjukan peningkatan. Selain itu, juga masih terjadi persebaran kasus di masing-masing wilayah.

"Bahwa untuk menanggulangi eskalasi sebagaimana dimakaud huruf b, bahwa membutuhkan penambahan fasilitas perawatan pasien Covid-19," tulis Widyastuti dalam Surat Keputusan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal