JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus kerumunan akibat acara Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak sudah diperiksa.
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan, putri kandung Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab, dan menantunya, Irfan Alaydrus punya rencana untuk memenuhi undangan dari Polri. Undangan itu untuk mengklarifikasi terkait adanya kerumunan dalam acara pernikahan keduanya.
"Rencana ada. Tapi undangan berikutnya belum ada. Undangan terkait laporan informasi atas kasus dugaan pelanggaran pasal 93 jo 9 UU No.6/2018 tentang kekarantinaan," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Media, Kamis (26/11/2020).
Hingga kini, kata Aziz, pihaknya belum menerima kembali undangan dari Polri untuk klarifikasi terkait adanya kerumunan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus. Jika nantinya ada undangan lagi dari Polri, Najwa maupun Irfan mempertimbangkan untuk hadir.
"Undangan berikutnya belum ada. Insya Allah (jika ada undangan berikutnya), tergantung yang diundang," katanya.
Sebelumnya, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Polri pada Jumat, 20 November 2020, lalu. Keduanya diundang untuk dimintai klarifikasi soal kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.