FPI Data Massa Aksi 1812 yang Diamankan Polisi

Tim MNC Portal
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah massa yang mengikuti aksi 1812 diamankan polisi pada Jumat (18/12/2020). Mereka diamankan lantaran tidak mau membubarkan diri di sekitar Patung Kuda.

Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, hingga kini masih melakukan pendataan terkait berapa jumlah massa yang diamankan.

“Iya, ini kita lagi data yang dbawa oleh kepolisian,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Sebelumnya Mabes Polri menyatakan sebanyak 455 orang diduga peserta aksi 1812 diamankan aparat gabungan Polri/TNI. Sebanyak 22 orang di antaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jaya Yudha 201, Jakarta Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
3 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
3 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Respons DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal