FPI Dilarang, Ini Respons Habib Rizieq

Ari Sandita Murti
Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya sejatinya sudah tahu tentang pelarangan FPI yang dilakukan pemerintah itu. Bahkan, Habib Rizieq pun sudah menduga soal pelarangan itu.

"Kemarin kan saya ketemu, saya kasih tahu dan beliau bisa saja, tenang saja bikin baru lagi, gitu saja," ujar Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).

Menurutnya, Habib Rizieq sudah menduga kalau pemerintah bakal melarang FPI sebelumnya. Selain itu, pelarangan FPI pun tidak perlu dipusingkan karena hanya persoalan sepele belaka.

"Itu mah masalah kecil, FPI itu cuma kendaraan, kendaraan rusak ganti lagi. Sederhana aja, tak usah pusing-pusing," tuturnya.

Dia menambahkan, yang penting dan harus dikawal adalah persoalan 6 laskar FPI yang tewas pasca ditembak polisi. Adapun peristiwa itu terjadi sebelum adanya pelarangan yang dilakukan pemerintah dan semua umat Islam diminta untuk mengawasi dan mengawal proses pengusutannya hingga tuntas lantaran termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Paling penting dan utama itu pembantaian suhada harus diusut tuntas dan pelakunya wajib diseret ke pengadilan dan nanti di akhirat bisa masuk neraka jahanam kalau tidak segera bertobat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
5 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
5 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
1 tahun lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal