Ganjil Genap Ditiadakan hingga 5 April 2020

Sindonews
Dok Antara

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan ganjil genap akan ditiadakan hingga 5 April 2020. Pencabutan ganjil genap diambil mengikuti diperpanjangnya masa tanggap darurat virus Corona atau Covid-19.

“Iya benar, peniadaan sistem ganjil genap diperpanjang 5 April 2020 mendatang,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri kepada wartawan Senin (23/3/2020).

Fahri menuturkan, penindakan terhadap para pelanggar pun, ditiadakan. Hal itu berlaku untuk penindakan secara langsung ataupun penindakan yang dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Tentunya penindakan pelanggaran ganjil genap ditiadakan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penumpang transportasi massal saat ini sangat berpotensi besar menularkan atau tertular virus Corona. Menurut dia, dengan menggunakan kendaraan pribadi, tingkat penularan korona di Ibu Kota secara bertahap bisa dicegah.

“Penghapusan peraturan ganjil genap ini agar masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Dia menjelaskan, berbeda dengan kebijakan lain seperti penutupan tempat wisata atau meliburkan sekolah yang hanya berjangka waktu dua minggu, penghapusan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan hingga waktu yang tak ditentukan.

“Ini tidak diberlakukan dua minggu, tetapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah terkontrol,” ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Buletin
3 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal