Gedung Bappenas Ditetapkan Cagar Budaya, Pernah Jadi Tempat Mahkamah Militer Luar Biasa

Bachtiar Rojab
Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI resmi menetapkan Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat sebagai bangunan cagar budaya. Bangunan tersebut sangat bersejarah.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, bangunan tersebut menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.

“Hal ini ditujukan sebagai upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional,” ujar Iwan dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Kamis (18/05/2023).

Iwan menambahkan, penetapan Gedung Utama Bappenas sebagai bangunan cagar budaya sangatlah penting. Sebab, bangunan tersebut menjadi saksi sejarah peristiwa di Indonesia.

"Karena selain pernah menjadi tempat Dewan Perantjang Nasional sejak tahun 1962, gedung ini juga merupakan tempat Mahkamah Militer Luar Biasa pasca-peristiwa G30S pada tahun 1966,” imbuhnya.

Adapun bangunan Cagar Budaya ini, kata Iwan, ditetapkan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta pada 2 November 2022, dan telah ditetapkan melalui Kepgub Nomor 318 Tahun 2023 tentang Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 8 Mei 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Bus Mudik Gratis Pemprov Jakarta Berangkat Hari Ini, Lalin Sekitar Monas Direkayasa

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov Jakarta bakal Renovasi 663 Rumah Warga, Anggaran Rp55 Juta per Unit

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Anung Resmikan Program Bedah Rumah, Target 663 Unit Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal