Gedung Utama Kejaksaan Agung Kebakaran, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

Felldy Aslya Utama
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 22 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kebakaran di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (22/8/2020) malam. Lokasi kebakaran yakni gedung utama Kejagung.

Guna memudahkan petugas memadamkan kebakaran, polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas di depan Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Arus lalu lintas dialihkan baik yang mengarah ke Sudirman maupun Fatmawati.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono yang dikonfirmasi soal peristiwa tersebut mengaku mendengar informasi kebakaran. "Iya, informasinya begitu. Saya Juga sedang mengecek," katanya kepada iNews.id.

Hari mengatakan, peristiwa kebakaran masih diperiksa Bagian Keamanan Dalam Kejaksaan Agung. "Masih dicheck oleh Kabag Keamanan Dalam, nanti dikabari ya," ujarnya.

Dari pantauan iNews terlihat kebakaran begitu besar. Kebakaran menimpa satu unit gedung di Kompleks Kejaksaan Agung. Suara ledakan kecil juga terdengar dari kebakaran tersebut.

Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, informasi kebakaran yang diterima awal pukul 19.00 WIB.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 jam lalu

Sempat Diangkat, Buronan Kejagung Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim

21 jam lalu

Demo Buruh, Jalan MH Thamrin Arah Monas Ditutup Sementara

1 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

2 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Hanguskan 18 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal