Gerebek Klub Malam di PIK, Polisi Tangkap 12 Pengunjung Positif Narkoba

Helmi Syarif
Sindonews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Dari kegiatan itu polisi menangkap 12 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (15/2/2020). Dia mengatakan 12 pengunjung yang ditangkap positif amphethamin dan methapethamin usai diperiksa urinenya.

"Mereka kini sudah dibawa ke Polda Mtero Jaya untuk menjalani pemeriksaan," kata Yusri.

Meski demikian polisi gagal mengamankan barang bukti narkoba di klub malam bernama Black Owl tersebut. Penggerebekan dilakukan polisi setelah menerima aduan dari masyarakat. Polisi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggerebekan tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Nasional
1 hari lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
2 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
2 hari lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal