Gerebek Prostitusi Anak di Bawah Umur, 15 Orang Ditangkap Polisi

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Prostitusi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 15 orang dalam penggerebekan prostitusi anak di bawah umur di Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka menggunakan sistem transaksi melalui media sosial.

"Kami mengamankan 15 orang terdiri dari beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (22/4/2021).

Yusri menyebutkan prostitusi anak di bawah umur itu terjadi di Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square. Barang bukti diamankan uang sebesar Rp600.000, kondom, handphone, dan laptop. 

"Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul atau prostitusi terhadap anak di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square," kata Yusri Yunus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
4 menit lalu

Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya

Nasional
1 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang

Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
2 hari lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal