JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Habib Rizieq Shihab mengaku dalam persidangan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Namun, dia merasa kondisinya baik-baik saja.
"Disampaikan hasil dari PCR adalah positif Covid-19. Tapi menurut keterangan tim Mer-C kondisi saya pada waktu itu Covid-19 membaik. Jadi disarankan isolasi mandiri dilangsungkan," kata Habib Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (27/2/2021).
Habib Rizieq Shihab mengaku dapat masukan dari RS UMMI Bogor untuk melakukan tes usap PCR untuk mengetahui apakah terjangkit Covid-19.
Lebih lanjut, Habib Rizieq mengatakan tes usap PCR itu dilakukan pada 27 November 2020 setelah menerima laporan hasil tes usap antigen yang dilakukan oleh Mer-C terindikasi positif Covid-19.
"Akhirnya saya setuju dan PCR itu diambil 27 NovemberJumat setelah Shalat Jumat dan hasil resminya kita dapatkan Senin karena Sabtu dan Ahad libur," ujar Habib Rizieq Shihab.