Habib Rizieq Disebut Masuk Red Notice, Ini Kata Polri

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan tidak mengetahui tentang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat masuk dalam daftar Red Notice database Interpol dunia saat berada di Arab Saudi. Red notice merupakan notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.

"Saya malah baru dengar dari kalian (Rizieq masuk dalam red notice)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Sebelumnya, Rizieq mengklaim sempat diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Dia menyatakan hal tersebut diceritakan oleh Pemerintah Arab Saudi yang pernah memeriksa dirinya.

Dewan keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan itu karena mendapat laporan bahwa Rizieq adalah buronan yang melarikan diri.

"Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Rizieq dalam siaran YouTube Front TV.

Oleh sebab itu, Rizieq menyatakan bahwa dirinya memang sempat tersangkut dalam dua kasus hukum. Namun, kata dia, sudah ada surat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).

Dia mengaku telah menjelaskan itu semua kepada pemerintah Arab Saudi. Termasuk, dirinya telah menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Eks Menag Yaqut Beberkan Pertimbangan Bagi Rata Kuota Haji Tambahan

Nasional
9 hari lalu

Penjelasan Dokter Tifa soal Permintaan SP3 Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
9 hari lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal