JAKARTA, iNews.id – Pengamanan arus mudik dan balik selama musim Lebaran tahun ini berjalan relatif lancar. Menurut laporan hasil analisis dan evaluasi Operasi Ketupat Jaya di Wilayah Hukum Kepolisian RI Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) 2018, jumlah bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas pada hari ke-13 (Selasa 19 Juni 2018), tercatat sebanyak 628 perkara.
Angka itu diklaim lebih rendah daripada jumlah pelanggaran yang tercatat pada laporan hasil analisis dan evaluasi Operasi Ramadniya Jaya 2017 untuk periode yang sama, yakni sebanyak 813 perkara.
“Artinya, angka pelanggaran lantas pada hari ke-13 Operasi Ketupat Jaya tahun ini menurun 23 persen jika dibandingkan dengan hari ke-13 Operasi Ramadniya tahun lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Sementara, jumlah kejadian kecelakaan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya selama Selasa kemarin dilaporkan nihil. Angka itu tidak berbeda dengan jumlah peristiwa kecelakaan yang tercatat pada hari ke-13 Operasi Ramadniya Jaya tahun lalu.
Berikut data lengkap hasil analisis dan evaluasi terhadap pelanggaran dan kecelakaan lantas pada hari ke-13 Operasi Ketupat Jaya 2018 dibandingkan dengan hari ke-13 Operasi Ramadniya Jaya 2017:
Data pelanggaran
1) Tilang
- Tahun 2017: 813 perkara
- Tahun 2018: 628 perkara
TURUN 185 perkara atau -23 persen
2) Teguran
- Tahun 2017: 484 perkara
- Tahun 2018: 716 perkara
NAIK 48 perkara atau 48 persen
Data kecelakaan lantas
1) Jumlah kejadian
- Tahun 2017: 0 perkara
- Tahun 2018: 0 perkara
TETAP 0 atau 0 persen
2) Korban meninggal dunia
- Tahun 2017: 0 perkara
- Tahun 2018: 0 perkara
TETAP 0 atau 0 persen
3) Korban luka berat
- Tahun 2017: 0 perkara
- Tahun 2018: 0 perkara
TETAP 0 atau 0 persen
4) korban luka ringan
- Tahun 2017: 0 perkara
- Tahun 2018: 0 perkara
TETAP 0 atau 0 persen