Heboh Koin Jagat, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Rusak Fasilitas Umum

Muhammad Refi Sandi
Masyarakat mencari Koin Jagat di taman. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tren mencari Koin Jagat menghebohkan masyarakat. Permainan ini digaungkan salah satu platform aplikasi.

Masyarakat yang berhasil menemukan koin disebut bisa menukarkannya dengan nominal uang Rp300.000 sampai Rp100 juta. Namun pada praktiknya, sejumlah faslilitas umum rusak akibat ulah para pencari Koin Jagat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum. Dia mengingatkan sanksi bagi warga yang kedapatan merusak fasilitas umum.
 
“Fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar, serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini," ujar Satriadi di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
 
Satriadi juga menegaskan, tindakan merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi. Dia mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
 
"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang publik sesuai fungsinya, menjaga keberadaan fasilitas umum, dan menghargai hak orang lain dalam menggunakan ruang tersebut," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Megapolitan
5 jam lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Buletin
17 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal