JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyetujui tarif bus Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) sebesar Rp5.000. Nominal tersebut diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Meski begitu, tarif itu belum resmi diberlakukan, sebab pemprov harus menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta. Nominal Rp5.000 merupakan tarif yang telah disubsidi dari APBD DKI Jakarta.
"Ya, saya setuju (tarif Rp5.000). Nanti meminta izin ke DPRD kan. Sesuai aturan, kita bersurat minta izin apakah disetujui atau tidak," ujar Heru kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan tarif Rp5.000 merupakan nilai setelah adanya subsidi tiket atau public service obligation (PSO). Jika tidak ada subsidi, tarif normal rute Kalideres-Bandara Soetta bisa mencapai Rp12.000.
"Tentu ada subsidi dengan besaran Rp5.000 akan ada subsidi karena tarif keekonomiannya sebesar Rp12.000," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Menurut dia, uji coba layanan Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soetta masih berlanjut sambil menunggu besaran tarif yang ditentukan.
"Dari hasil evaluasi, kita sudah melakukan beberapa penyesuaian. Jam operasional semula pukul 06.00-09.00 WIB menjadi pukul 05.30-09.05 WIB, sorenya 18.00-21.00 WIB berubah menjadi 16.30-21.05 WIB. Itu penyesuaian. Dari sisi operasional hasil survei, pelanggan menyampaikan masukan untuk mengakomodasi pola perjalanan mereka yang membutuhkan untuk bekerja di Bandara Soetta," kata Syafrin.