HUT ke-78 RI, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga Minggu

Putra Ramadhani Astyawan
Kawasan Puncak, Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai Rabu (16/8/2023) besok. Sistem ini akan berlangsung hingga Minggu 20 Agustus 2023.

"Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, Selasa (15/8/2023).

Penerapan sistem ganjil genap ini bertepatan dengan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023. Hal ini juga sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

"Sesuai dengan Permenhub," ujar Ardian.

Diprediksi, ada peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak pada hari Jumat dan Sabtu. Apabila terjadi, maka pihaknya akan memberlakukan sistem one way secara situasional.

"Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu," kata Ardian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Megapolitan
8 hari lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Megapolitan
10 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
10 hari lalu

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Natal 25–26 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal