Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 50 Ahli Dilibatkan

Riezky Maulana
Indra Purnama
Polisi mulai mengidentifikasi korban kebakaran di Lapas Tangerang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mulai mengidentifikasi ke-41 jenazah korban tewas dalam insiden kebakaranLapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021). Proses identifikasi dilakukan dengan dua metode, yakni antemortem dan postmortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Komandan DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan, tim yang menangani proses identifikasi jenazah terdiri dari anggota gabungan. Untuk jumlahnya, memang belum dipastikan, namun akan lebih dari 50 orang

"Jumlah timnya berapa belum pasti karena baru dibentuk. Tapi jumlahnya lebih dari 50 orang, ini melibatkan berbagai ahli," kata Hery di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Dia memaparkan, tim gabungan itu di antaranya terdiri dari ahli forensik DNA, forensik pantologi, hingga sidik jari. Herry juga memastikan akan memberikan trauma healing kepada keluarga korban terkait insiden tersebut.

"Iya dari tim profesi, Lab DNA, profesi termasuk ontodologi forensik, ada forensik pantologi, kemudian tim dari inafis. Kemudian dari psikologi untuk pendampingan keluarga korban," tuturnya.

Hery menyebut ada lima proses tahapan identifikasi 41 jenazah narapidana Lapas Tangerang, yakni primier dan sekunder. Data primier adalah, pemeriksaan gigi, sampel DNA, dan sidik jari.

"Semua dilaksanakan secara komprehensif. Ada lima identifier, premier dan sekunder. Premier adalah, satu gigi, dua DNA, tiga sidik jari. Sekunder itu medis dan properti. Semuanya dilakukan komprehensif kita laksanakan," kata Hery.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

Memasak Ditinggal Ngobrol dengan Tetangga, Rumah di Kemayoran Jakpus Terbakar

2 hari lalu

Kebakaran Rumah di Cakung Jaktim, Balita 4 Tahun Tewas

2 hari lalu

Komisi XIII DPR Desak Kemen Imipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

2 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal