Iko Uwais Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Jonathan Simanjuntak
Iko Uwais memenuhi panggilan polisi (Foto: Instagram @iko.uwais)

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi melakukan pemanggilan kedua kepada aktor Iko Uwais terkait kasus dugaan penganiayaan. Iko Uwais hadir sore ini.

“Iya, sesuai disampaikan dengan Kasat Reskrim kami sesuai panggilan hari ini yang bersangkutan akan datang pas maghrib nanti,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Hengki mengatakan aktor berusia 39 tahun tersebut juga akan hadir langsung. Diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, hanya kuasa hukum Iko Uwais yang terlihat hadir.

“Akan hadir disini konfirmasinya, akan hadir langsung,” tuturnya.

Selain Iko, polisi juga turut memanggil terlapor lainnya yang berinisial F. Artinya pada agenda kali ini polisi akan meminta keterangan para terlaporan.

“Yang pasti ada dua yang dipanggil hari ini IU dan F,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
1 hari lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal