BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi melakukan pemanggilan kedua kepada aktor Iko Uwais terkait kasus dugaan penganiayaan. Iko Uwais hadir sore ini.
“Iya, sesuai disampaikan dengan Kasat Reskrim kami sesuai panggilan hari ini yang bersangkutan akan datang pas maghrib nanti,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Hengki mengatakan aktor berusia 39 tahun tersebut juga akan hadir langsung. Diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, hanya kuasa hukum Iko Uwais yang terlihat hadir.
“Akan hadir disini konfirmasinya, akan hadir langsung,” tuturnya.
Selain Iko, polisi juga turut memanggil terlapor lainnya yang berinisial F. Artinya pada agenda kali ini polisi akan meminta keterangan para terlaporan.
“Yang pasti ada dua yang dipanggil hari ini IU dan F,” tuturnya.