JAKARTA, iNews.id - Komisi C DPRD DKI Jakarta tidak terburu-buru menyetujui penghapusan aset dalam bentuk 417 unit bus Transjakarta. Ratusan bus Transjakarta tersebut dinilai sudah tak layak jalan dan rusak berat.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan sebelum memberikan persetujuan, pihaknya akan melihat langsung fisik ratusan bus tersebut di lapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memvalidasi data yang diusulkan.
“Yang penting kita ingin memastikan data-datanya dulu. Kita ingin survei ke lokasi, jangan sampai kita salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut,” kata Yusuf dalam rapat dengan Dishub dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).