Infografis ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

iNews.id
Infografis ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut, kebijakan itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca juga: Infografis Jam Buka Taman di Jakarta Diperpanjang

“Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Baca juga: Infografis Pemkot Depok akan Gelar CFD di Jalan Margonda

ASN tidak perlu khawatir. Pasalnya, mereka masuk golongan yang gratis menaiki transportasi umum di Jakarta. “Mereka akan kami gratiskan,” ujar Pramono.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 bulan lalu

Catat! ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ongkosnya Gratis

Megapolitan
7 bulan lalu

Cara Daftar PPSU DKI Jakarta, Warga Tidak Perlu Datang ke Balai Kota

Nasional
7 bulan lalu

Komisi II DPR Bantah Rencana Sentralisasi Birokrasi di Revisi UU ASN

Megapolitan
8 bulan lalu

Pemprov DKI Jakarta Stop Sementara Operasional RDF Rorotan Imbas Polemik Bau Tak Sedap

Megapolitan
8 bulan lalu

Pramono Buka Lowongan untuk Damkar DKI Jakarta, Gajinya Tembus Rp6,4 Juta per Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal