Ingat, Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober

Felldy Aslya Utama
Car Free Day Sudirman-Thamrin, Jakarta ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada 13 dan 20 Oktober. Kedua tanggal tersebut ada acara Jakarta Running Fest 2024 dan pelantikan presiden-wakil presiden 2024.

"Keputusan ini diambil berkaitan dengan dua agenda besar yaitu, Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024-2029 di Istana Merdeka pada 20 Oktober," kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sesuai Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, HBKB dapat dibatalkan jika ada kegiatan berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.

Dia berharap masyarakat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
5 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal