Ingat, Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober

Felldy Aslya Utama
Car Free Day Sudirman-Thamrin, Jakarta ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada 13 dan 20 Oktober. Kedua tanggal tersebut ada acara Jakarta Running Fest 2024 dan pelantikan presiden-wakil presiden 2024.

"Keputusan ini diambil berkaitan dengan dua agenda besar yaitu, Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024-2029 di Istana Merdeka pada 20 Oktober," kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sesuai Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, HBKB dapat dibatalkan jika ada kegiatan berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.

Dia berharap masyarakat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Libur Lebaran, Car Free Day di Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
4 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal