Ingat, Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Minggu 24 November

Rizky Agustian
CFD Jakarta ditiadakan pada Minggu (24/11/2024). (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (24/11/2024). Keputusan ini dalam rangka masa tenang kampanye Pilkada 2024.

"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 ditiadakan," tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun Instagramnya, Kamis (21/11/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada Minggu, 24 November. Adapun masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November. Sedangkan hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November.

Selama masa tenang, tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Adapun Pilgub Jakarta diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

"TemanDishub diimbau untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan saat beraktivitas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemprov DKI Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Posko di Halim Diaktifkan

2 hari lalu

Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta, Ratusan Personel Satpol PP DKI Disiagakan

11 hari lalu

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Pastikan Gaji ASN Jakarta Aman

11 hari lalu

Dinkes DKI: 5 Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS Bukan ASN Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal