Ingat! Transjakarta Mulai Beroperasi Pukul 09.00 WIB pada Iduladha Besok

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi layanan Transjakarta (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan operasional layanan pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau Rabu (27/5/2026). Layanan reguler Transjakarta akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Penyesuaian operasional layanan itu untuk memberikan kesempatan kepada petugas menjalankan ibadah salat Iduladha.

Penyesuaian jam operasional itu ditetapkan untuk seluruh layanan Transjakarta mulai dari Koridor BRT, Non-BRT dan Mikrotrans.

Diketahui operasional layanan reguler Transjakarta biasanya dimulai pukul 05.00 WIB.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR PT Transportasi Jakarta Ayu Wardhani menyebut, hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan. 

“Transjakarta terus berupaya menghadirkan layanan transportasi publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Penyesuaian operasional pada Hari Raya Iduladha ini dilakukan agar layanan tetap berjalan dengan baik sekaligus memberikan kesempatan bagi petugas untuk menjalankan ibadah,” ujar Ayu dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Dengan adanya penyesuaian ini, Transjakarta mengimbau pelanggan untuk menyiapkan waktu perjalanan, serta merencanakan mobilitas lebih awal selama periode penyesuaian layanan berlangsung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Transjakarta bakal Kelola Transportasi Udara, Pramono Ungkap Tujuannya

6 hari lalu

Viral Pengamen Masuk Mikrotrans, Transjakarta Jelaskan Larangannya

7 hari lalu

Pengamen Masuk Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Minta Maaf

7 hari lalu

Pramono Ungkap Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara, Helikopter Jadi Opsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal