Ini Identitas Juru Sita PN Jakbar Terjerat OTT Bawas MA terkait Kasus Suap

Dimas Choirul
Bawas MA OTT juru sita di PN Jakbar. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjelaskan operasi tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Oknum tersebut merupakan juru sita senior berinisial S.

"Yang bersangkutan adalah salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat," kata Humas PN Jakarta Barat Yulisar saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Kendati demikian, Yulisar belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal perkara tersebut. Ia bilang, oknum juru sita menunda eksekusi tanpa kewenangan alias berinisiatif sendiri.

"Memang ada (diduga menerima suap) tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan," tuturnya.

Bawas MA  masih mengembangkan kasus ini. PN Jakarta Barat juga tengah menunggu keputusan Bawas MA. 

"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," katanya.


Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan ASN tersebut melanggar kode etik pasal 3 Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SKKMA) tentang kode etik juru sita. Kini ASN itu sudah dipecat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

89 Penghuni Dievakuasi Imbas Kebakaran Apartemen Mediterania, 20 Orang Pilih Bertahan

Megapolitan
2 hari lalu

BPBD DKI: Kebakaran Apartemen Jakbar Diduga akibat Korsleting Listrik di Basement

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren Jakbar, Penghuni Dievakuasi

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Konsolidasi Perkuat Struktur di Jakbar, Soroti Isu Lingkungan

Megapolitan
7 hari lalu

Pembasmian Ikan Sapu-Sapu Berlanjut, Pemkot Jakbar Tangkap 217 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal