JAKARTA, iNews.id - Polisi memgungkap motif kakak berinisial KS (17) dan adik PA (16) membunuh ayahnya S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Alasannya pelaku sakit hati karena sering dipukuli dan disebut anak haram.
"Alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Ade mengatakan KS merencanakan pembunuhan sang ayah dengan mengajak adiknya. Keduanya berbagi peran saat menjalankan aksinya.
"Fakta sementara alasan mereka melakukan perencanaan pembunuhan ini, terutama dari anak KS ya, kakaknya menyampaikan ke adiknya anak PA, nanti kamu melakukan ini, saya melakukan ini," katanya.
Kepada polisi, KS sempat meminta agar adiknya tidak dilibatkan dalam kasus tersebut. Namun polisi menjadikan PA berstatus anak berhadapan hukum karena masih di bawah umur.
"Memang ada penyampaian dari anak KS untuk tidak melibatkan adiknya, tapi penyidik tetap berpegang pada fakta peristiwa yang terjadi sehingga anak PA ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum," katanya.
Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.