Ini Skenario Pemprov DKI jika Karantina Wilayah Diterapkan

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok.iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk menerapkan karantina wilayah. Karantina itu dinilai perlu diterapkan untuk menghambat penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, telah menyiapkan sejumlah skenario, termasuk jika usulan penerapan karantina wilayah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Keputusan mengenai karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Kami di DKI memang mengusulkan itu," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan, dalam usulan tersebut menyebutkan ada sejumlah sektor yang tetap berkegiatan meskipun karantina wilayah diterapkan. Mulai dari sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.

"Jadi 5 yang tidak terbatas. Artinya perlu ada kebutuhan pokok," ucapnya.

Sementara itu jumlah pasien positif virus corona, Senin (30/3/2020) siang mencapai 698 orang, sembuh sebanyak 48 orang dan 74 orang meninggal dunia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
6 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
6 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
6 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
6 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal