Ini Skenario Pemprov DKI jika Karantina Wilayah Diterapkan

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok.iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk menerapkan karantina wilayah. Karantina itu dinilai perlu diterapkan untuk menghambat penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, telah menyiapkan sejumlah skenario, termasuk jika usulan penerapan karantina wilayah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Keputusan mengenai karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Kami di DKI memang mengusulkan itu," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan, dalam usulan tersebut menyebutkan ada sejumlah sektor yang tetap berkegiatan meskipun karantina wilayah diterapkan. Mulai dari sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.

"Jadi 5 yang tidak terbatas. Artinya perlu ada kebutuhan pokok," ucapnya.

Sementara itu jumlah pasien positif virus corona, Senin (30/3/2020) siang mencapai 698 orang, sembuh sebanyak 48 orang dan 74 orang meninggal dunia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
13 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
14 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal