Ini Skenario Pemprov DKI jika Karantina Wilayah Diterapkan

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok.iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk menerapkan karantina wilayah. Karantina itu dinilai perlu diterapkan untuk menghambat penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan mengatakan, telah menyiapkan sejumlah skenario, termasuk jika usulan penerapan karantina wilayah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Keputusan mengenai karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Kami di DKI memang mengusulkan itu," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan, dalam usulan tersebut menyebutkan ada sejumlah sektor yang tetap berkegiatan meskipun karantina wilayah diterapkan. Mulai dari sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.

"Jadi 5 yang tidak terbatas. Artinya perlu ada kebutuhan pokok," ucapnya.

Sementara itu jumlah pasien positif virus corona, Senin (30/3/2020) siang mencapai 698 orang, sembuh sebanyak 48 orang dan 74 orang meninggal dunia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pramono Puji Para Mantan Gubernur Jakarta: Foke Mastermind MRT, Anies Wariskan JIS

22 hari lalu

Pramono bakal Temui Mendagri, Pastikan Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Selanjutnya

1 bulan lalu

Pramono Minta Tarif LRT Jakarta Pegangsaan Dua-Manggarai Terjangkau bagi Masyarakat

1 bulan lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal