Ini Tampang Iman Mahlil Pemalsu QRIS Kotak Amal Masjid, Tertunduk Lesu

Irfan Ma'ruf
Polisi menetapkan Mohammad Iman Mahlil (MIM), pelaku pengganti barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid kawasan Jakarta sebagai tersangka, Selasa (11/4/2023). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Mohammad Iman Mahlil (MIM), pelaku pemalsuan barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid kawasan Jakarta sebagai tersangka, Selasa (11/4/2023). Pelaku yang berkacamata tersebut tertunduk lemas saat ditampilkan di Mapolda Metro Jaya. 

Diketahui Iman Mahlil ditangkap setelah subuh di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Iman Mahlil tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat ditampilkan dalam rilis kasus.

Badannya gempal dan berambut cepak. Dia tertunduk lesu saat digiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Marpolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4/2023)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," ujar Auliansyah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

3 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

4 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal